Ka'bah adalah kiblatnya umat islam
dalam beribadah. Karena itu, ia adalah tempat yang suci bagi umat islam.
Allah telah menjaganya dari segala hal buruk yang dapat mengganggu
keberadaan dan kesuciannya, seperti upaya penghancuran Ka'bah oleh
pasukan Abrahah empat belas abad yang lalu.
Tapi, percayakah anda jika suatu saat Ka'bah akan hancur? Dalam
Musnad-nya, Imam Ahmad meriwayatkan bahwa kelak menjelang hari kiamat
Ka'bah akan dihancurkan oleh Dussuwaiqatain dari Habasyah dan menanggalkan kiswah-nya.
:: Tidak ada yang menghalalkan Baitul
Haram melainkan ahlinya, dan ahli Baitul Haram itu ialah kaum Muslimin. (
Fathul-Bari 3: 462 ).
Apabila
mereka telah menghalalkannya ( tidak menghormatinya, dan melakukan
perbuatan-perbuatan terlarang terhadapnya ) maka mereka akan
dibinasakan. Setelah itu akan muncul seorang laki-laki dari Habasyah
yang bernama Dzu-Suwaiqataini, lantas ia menghancurkan Ka'bah dan
mengambil batunya satu persatu, melepas perhiasannya dan kiswahnya.
Hal
ini terjadi pada akhir zaman ketika di muka bumi tidak ada lagi orang
yang mengucapkan lafal: Allah, Allah. Karena itu, sesudah kehancurannya
ini Baitul Haram tidak lagi dimakmurkan, sebagaimana disebutkan dalam
beberapa hadits shahih.
Imam Ahmad meriwayatkan dengan
sanadnya dari Sa'id bin Sam'an, ia berkata: Saya mendengar Abu Hurairah
memberi tahu Abu Qatadah bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Dibai'at seseorang di antara Rukun
dan Maqam, dan tidak akan menghalalkan Baitul Haram kecuali ahlinya.
Apabila mereka telah menghalalkan Al-Baitul Haram, maka jangan ditanya
lagi tentang rusaknya bangsa Arab. Setelah itu datanglah bangsa
Habasyah( Ethiopia ) yang menghancurkannya ( Ka'bah )
sehancur-hancurnya, dan tidak lagi dimakmurkan selama-lamanya. Dan
mereka itulah yang mengurus perbendaharaannya." ( Musnad Imam Ahmad 15:
35 dengan syarah dan ta'liq Ahmad Syakir, beliau berkata, "Isnadnya
shahih." Ibnu Katsir berkata, "Ini adalah isnad bagus lagi kuat." Vide:
Al-Fitan wa Al-Malahim 1: 156 dengan tahqiq DR. Thah Zaini. Al-Albani
berkata, "Ini adalali isnad yang shahih, perawi-perawinya perawi-perawi
Shahihain, kecuali Sa'id bin Sam'an, dan dia ini kepercayaan." Periksa:
Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah 2: 120, hadits nomor 597 ).
Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Ka’bah akan dihancurkan oleh
Dzus-Suwaiqataini dari Habasyah, dirusaknya perhiasannya dan dilepasnya
kiswahnya. dan sungguh seakan-akan saya melihat kepadanya yang agak
botak kepalanya dan agak bengkok tulang betisnya, ia menggunakan sekop
dan cangkul." HR. Ahmad ( Musnad Ahmad 12:14-15. hadits nomor 7053
dengan syarah dan ta'liq Ahmad Syakir. Beliau berkata, "Isnadnya
shahih." ).
Imam Ahmad dan Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
"Ka'bah akan dihancurkan oleh
Dzus-Suwaiqataini dari Habasyah. " ( Musnad Ahmad 18: 103, hadits nomor
9394 dengan syarah dan ta'liq Ahmad Syakir, dan disempurnakan oleh DR.
Al-Husaini Abdul Majid Hasyim; Shahih Bukhari, Kitab Al-Hajj, Bab Hadmil
Ka'bah 3: 460: Shahih Muslim, Kitab Al-Fitan wa Asyroth As-Sa'ah 18: 35
).
Imam Ahmad dan Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra dari Nabi saw, beliau bersabda:
"Seakan saya melihatnya berkulit hitam
dan panjang langkalmya, ia merusak Ka'bah dan mengambil batunya satu
persatu. " ( Musnad Imam Ahmad 3: 315-316, hadits nomor 2010 dengan
syarah Ahmad Syakir; Shahih Bukhari. Kitab Al-Hajj, Bab Hadmil Ka'bah 3:
460 ).
Dan Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasululla Ssw bersabda:
Kalau ada yang mengatakan bahwa hadits-hadits tersebut bertentangan dengan ayat :
"Pada akhir zaman Dzus-Suwaiqataini
akan menaiki Ka'bah. " Abu Hurairah berkata, " Saya kira beliau
bersabda: 'Kemudian menghancurkannya, '" (Musnad Ahmad 15: 227, hadits
nomor 8080 dengan syarah Ahmad Syakir. Beliau berkata Isnadnya shahih.
").
"Apakah mereka tidak memperhatikan
bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan ( negeri mereka ) tanah suci
yang aman " (Al-Ankabut: 67).
Dan Allah Ta’ala telah menahan pasukan bergajah dari Makkah dan tidak memperkenankan mereka menghancurkan Ka’bah, yang hal ini terjadi sebelum Ka’bah menjadi kiblat ummat Islam, maka bagaimana Dia ( Allah ) akan menjadikan Bangsa Habasyah mampu melakukan penghancuran ini setelah Ka’bah menjadi Kiblat Kaum Muslimin?
Pertanyaan tersebut kurang lebih bisa dijelaskan
demikian: Bahwa kehancuran Ka’bah itu akan terjadi pada akhir jaman,
ketika kiamat telah dekat, pada saat di muka Bumi tidak ada lagi orang
yang mengucapkan lafal Allah. Karena itulah di dalam riwayat Ahmad
terdahulu dari Sa’id bin Sam’an disebutkan sabda beliau:
“ Sesudah itu tidak ada yang memakmurkannya lagi selama-lamanya”
Karena itu Makkah merupakan tanah Haram atau tanah suci yang sama selama tidak dijadikan tanah halal ( diperlakukan sebagai tanah halal, dikotori, dirusak, dan dinnodai ) oleh penduduknya, sedangkan dalam ayat tersebut tidak ada indikasi yang menunjukkan keamanannya itu berlaku terus-menerus sepanjang masa.
Bahkan tercatat pernah terjadi peperangan di Makkah beberapa kali dan yang paling besar ialah yang dilakukan oleh kaum Qaramithah pimpinan Hamdan Qarmith dari Kuffah. Golongan manusia yang amat buruk ini melakukan serangan ke Makkah pada musim haji tahun 317 Hijriyah dan di hari tarwiyah ( 8 Dzulhijjah ) mereka membunuhi jamaah haji dalam jumlah besar di pegunungan deket Masjidil Haram, di dalam kota Makkah, merusak Ka’bah, menghancurkan kubah zam-zam, mereka lepas Hajar Aswad dan mengangkutnya ke negeri mereka dan mereka tempatkan di sana selama 22 tahun.
Dan apa yang terjadi itu tidaklah bertentangan dengan ayat tersebut, sebab hal itu terjadi di tangan kaum Muslimin dan orang-orang yang menisbatkan kepada kaum muslimin. Oleh karena itu peristiwa ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa tidak ada yang merusak Al Baitul Haram kecuali oleh kaum muslimin sendiri. Maka telah terjadilah hal itu sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi saw, dan kelak akan kembali terjadi di akhir jaman, yang kemudian sesudah itu tidak akan dimakmurkan lagi pada kali sesudahnya, ketika di bumi sudah tidak ada lagi orang Islam. ( Fathul Bari 3: 461-462 )
Di Copas dr blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar